KTP hilang? Cukup Daftar E SIAP Kab. Blitar, urus dari rumah
Nasib sial siapa yang tahu? tahun kemarin saya sempat kehilangan kartu ktp saya saat perjalanan di luar kota, sedangkan mengurus ktp termasuk kegiatan yang merepotkan, beruntung bagi warga Kab. Blitar, pemerintah kabupaten memiliki situs E-SIAP, kita dapat mengurus dokumen tersebut secara online cukup dari rumah, begini cara daftarnya.
Cara Daftar Akun E-SIAP Kab. Blitar
1. kunjungi situs E-SIAP
2. Pilih menu PENDAFTARAN
3. Masukkan data yang dibutuhkan yaitu NIKK,
NIK, no. hp, alamat email dan password yang akan digunakan.
4.Masukkan kode captcha sesuai yang tertulis, lalu pilih DAFTAR
5. Setelah itu anda akan menerima kode verifikasi melalui sms, pilih menu AKTIVASI AKUN
6. masukkan kode verifikasi di kotak yang tersedia, lalu pilih AKTIVASI AKUN
Setelah akun anda aktif, anda sudah bisa login dan mengakses menu E-SIAP.
Demikian cara untuk mendaftar akun E-SIAP Kab. Blitar, untuk berkas apa saja yang diperlukan dalam mengurus dokumen dapat dilihat pada Menu E-SIAP. Semoga bermanfaat.





Posting Komentar untuk "KTP hilang? Cukup Daftar E SIAP Kab. Blitar, urus dari rumah"
Posting Komentar
share your unek- unek here